Kantor Pertanahan Kota Palu

Kantor Pertanahan Kota Palu

Klik untuk memperbesar

Sekilas Tentang Kami

Kantor Pertanahan Kota Palu merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertugas menyelenggarakan pelayanan di bidang pertanahan dan penataan ruang di wilayah Kota Palu. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Kantor Pertanahan Kota Palu melayani berbagai kebutuhan pertanahan, antara lain pendaftaran tanah, pengukuran dan pemetaan, pemeliharaan data pertanahan, serta penyelesaian permasalahan pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Palu terus melakukan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung percepatan layanan, meningkatkan kepastian hukum hak atas tanah, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.